Rumus Hitung Lembur
Rumus Hitung Lembur

Bekerja di perusahaan bukanlah hal yang mudah, terkadang kita harus bekerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai. Sebagai karyawan, kita harus tahu cara menghitung lembur agar bisa mendapatkan hak yang seharusnya kita dapatkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas rumus hitung lembur yang bisa kamu gunakan untuk menghitung lembur dengan benar.

Apa itu lembur?

Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, lembur dilakukan jika ada tugas-tugas yang belum selesai atau jika ada proyek yang harus segera diselesaikan. Lembur juga bisa dilakukan jika ada keadaan darurat atau jika ada permintaan dari atasan.

Cara menghitung lembur

Untuk menghitung lembur, kita perlu tahu berapa jam kerja normal dalam sehari. Di Indonesia, jam kerja normal adalah 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika kita bekerja di atas jam kerja normal, maka kita akan dianggap lembur.

Untuk menghitung lembur, kita perlu tahu berapa gaji yang kita dapatkan dalam sebulan. Misalnya, gaji kita adalah Rp5.000.000 per bulan. Maka, gaji kita per hari adalah:

Gaji per hari = (Gaji per bulan / Jumlah hari kerja dalam sebulan)

Contohnya, jika kita bekerja selama 22 hari dalam sebulan, maka gaji per hari kita adalah:

Gaji per hari = (Rp5.000.000 / 22) = Rp227.272,72

Setelah itu, kita perlu tahu berapa upah lembur per jam. Biasanya, upah lembur per jam adalah 1,5 kali dari upah kerja normal. Jadi, jika upah kerja normal kita adalah Rp50.000 per jam, maka upah lembur per jam kita adalah:

Cek Juga  Soal Ujian Kelas 10 Semester 1

Upah lembur per jam = (1,5 x Upah kerja normal per jam)

Contohnya, jika upah kerja normal kita adalah Rp50.000 per jam, maka upah lembur per jam kita adalah:

Upah lembur per jam = (1,5 x Rp50.000) = Rp75.000

Setelah itu, kita bisa menghitung berapa jumlah lembur yang kita lakukan. Jika kita bekerja selama 10 jam sehari, maka jumlah lembur kita adalah:

Jumlah lembur = (Jumlah jam kerja – Jam kerja normal) x Upah lembur per jam

Contohnya, jika kita bekerja selama 10 jam sehari, maka jumlah lembur kita adalah:

Jumlah lembur = (10 – 8) x Rp75.000 = Rp150.000

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas bagaimana cara menghitung lembur dengan benar. Dengan mengetahui rumus hitung lembur, kita bisa mendapatkan hak yang seharusnya kita dapatkan sebagai karyawan. Jangan lupa untuk selalu mengajukan permohonan lembur kepada atasan jika kita ingin melakukan lembur.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu lembur?

Jawab: Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

2. Berapa jam kerja normal dalam sehari?

Jawab: Jam kerja normal di Indonesia adalah 8 jam sehari dan 40 jam seminggu.

3. Bagaimana cara menghitung gaji per hari?

Jawab: Gaji per hari = (Gaji per bulan / Jumlah hari kerja dalam sebulan)

4. Berapa upah lembur per jam?

Jawab: Biasanya, upah lembur per jam adalah 1,5 kali dari upah kerja normal.

5. Bagaimana cara menghitung jumlah lembur?

Jawab: Jumlah lembur = (Jumlah jam kerja – Jam kerja normal) x Upah lembur per jam

Related video of Rumus Hitung Lembur

By admin