Jika Anda seorang pengusaha atau karyawan yang menerima penghasilan dari pihak ketiga, maka Anda harus membayar pajak penghasilan pasal 23 atau Pph 23. Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima dari bunga, royalti, hadiah, hibah, sewa, dan penghasilan lainnya yang tidak merupakan penghasilan dari pekerjaan atau usaha.
Tentunya, Anda ingin tahu bagaimana cara menghitung pajak Pph 23 dengan benar. Berikut adalah rumus yang dapat digunakan untuk menghitung pajak Pph 23:
Pph 23 = 2% x (Penghasilan Bruto – Pemotongan Pajak)
Penghasilan Bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak. Sedangkan Pemotongan Pajak adalah jumlah pajak yang dipotong pada saat pembayaran penghasilan. Jadi rumus di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Hitung Penghasilan Bruto
- Hitung Pemotongan Pajak
- Kurangi Pemotongan Pajak dari Penghasilan Bruto
- Kalikan hasilnya dengan 2%
- Inilah jumlah Pph 23 yang harus dibayar
Contoh:
Anda menerima penghasilan dari bunga sebesar Rp 10.000.000,-. Pajak yang dipotong pada saat pembayaran adalah Rp 500.000,-. Berikut adalah rumus penghitungan Pph 23:
Pph 23 = 2% x (10.000.000 – 500.000) = 190.000
Jadi, Anda harus membayar Pph 23 sebesar Rp 190.000,-.
Perlu diingat bahwa Pph 23 harus dibayar oleh penerima penghasilan, bukan oleh pemberi penghasilan. Pemberi penghasilan hanya bertanggung jawab untuk memotong pajak pada saat pembayaran.
Apabila Anda memiliki penghasilan dari beberapa sumber yang dikenakan pajak Pph 23, maka jumlah penghasilan bruto dan pemotongan pajak harus dihitung secara terpisah untuk masing-masing sumber penghasilan. Setelah itu, jumlahkan hasilnya untuk mendapatkan total Pph 23 yang harus dibayar.
Sekarang Anda sudah mengetahui rumus Pph 23 dan cara menghitungnya. Dengan mengetahui hal ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda membayar pajak dengan benar dan menghindari sanksi dari pihak berwenang.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Siapa yang harus membayar pajak Pph 23?
Pajak Pph 23 harus dibayar oleh penerima penghasilan, bukan oleh pemberi penghasilan.
2. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan pajak Pph 23?
Pajak Pph 23 dikenakan pada penghasilan yang diterima dari bunga, royalti, hadiah, hibah, sewa, dan penghasilan lainnya yang tidak merupakan penghasilan dari pekerjaan atau usaha.
3. Bagaimana cara menghitung Pph 23 jika memiliki beberapa sumber penghasilan yang dikenakan pajak ini?
Jumlahkan penghasilan bruto dan pemotongan pajak dari masing-masing sumber penghasilan terlebih dahulu, kemudian jumlahkan hasilnya untuk mendapatkan total Pph 23 yang harus dibayar.
4. Apakah Pph 23 termasuk dalam penghasilan kena pajak?
Tidak. Pph 23 merupakan pajak final, yang artinya tidak menjadi penghasilan kena pajak.
5. Apakah ada sanksi jika tidak membayar Pph 23?
Ya, ada sanksi berupa denda atau bahkan tuntutan pidana jika tidak membayar Pph 23 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.