Rumus Menghitung Pph 21: Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan
Rumus Menghitung Pph 21: Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan

Rumus Menghitung Pph 21Source: bing.com

Bagi sebagian besar pekerja, pajak penghasilan atau PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar setiap bulan. Namun, tidak semua pekerja paham dengan cara menghitung PPh 21 yang benar. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang rumus menghitung PPh 21 dengan mudah.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 merupakan pajak yang harus dibayar oleh setiap orang yang menerima penghasilan dalam bentuk gaji, honorarium, atau tunjangan lainnya. PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh pihak perusahaan atau penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan.

Rumus Menghitung PPh 21

Untuk dapat menghitung PPh 21, Anda perlu mengetahui beberapa informasi terkait penghasilan Anda, seperti gaji pokok, tunjangan, dan potongan lainnya. Berikut adalah rumus menghitung PPh 21:

PPh 21 = (Gaji Bruto – Biaya Jabatan – PTKP) x Tarif Pajak

Gaji Bruto adalah jumlah gaji yang diterima sebelum dipotong pajak. Sedangkan Biaya Jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh pekerja dalam rangka melaksanakan tugasnya. Biaya Jabatan dapat dikurangkan sebesar 5% dari gaji bruto atau maksimal Rp 500.000,- per bulan. PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, seperti tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan tunjangan kesehatan. PTKP dapat berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Cek Juga  Rumus Menghitung Pajak

Tarif pajak PPh 21 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 210/PMK.03/2018 adalah sebagai berikut:

  • Penghasilan hingga Rp 50 juta: 5%
  • Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta: 15%
  • Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: 25%
  • Penghasilan di atas Rp 500 juta: 30%

Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21:

Gaji Pokok = Rp 10.000.000,-

Tunjangan Jabatan = Rp 2.000.000,-

Tunjangan Pajak = Rp 1.000.000,-

Biaya Jabatan = (5% x Rp 13.000.000,-) = Rp 650.000,- (maksimal Rp 500.000,-)

PTKP = Rp 54.000.000,- (Status PTKP: Menikah dan Memiliki 2 Tanggungan)

Gaji Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Pajak = Rp 13.000.000,-

PPh 21 = (Gaji Bruto – Biaya Jabatan – PTKP) x Tarif Pajak

PPh 21 = (Rp 13.000.000,- – Rp 500.000,- – Rp 54.000.000,-) x 5% = Rp 225.000,-

Kesimpulan

Dari contoh perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa rumus menghitung PPh 21 cukup sederhana dan mudah dipahami. Dalam menghitung PPh 21, Anda perlu mengetahui beberapa informasi terkait gaji dan penghasilan lainnya. Dengan mengetahui cara menghitung PPh 21 yang benar, Anda dapat membayar pajak dengan tepat waktu dan menghindari sanksi dari pihak pajak.

Frequently Asked Questions

1. Apa saja jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap pekerja?

Setiap pekerja harus membayar beberapa jenis pajak, seperti PPh 21, PPh 22, dan PPh 23. PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh pihak perusahaan atau penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan. Sedangkan PPh 22 dan PPh 23 merupakan pajak yang harus dibayar oleh pengusaha atau perusahaan.

2. Bagaimana cara mengetahui tarif pajak PPh 21?

Tarif pajak PPh 21 dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan No. 210/PMK.03/2018. Tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh pekerja.

Cek Juga  Rumus Excel Pph 21 2022

3. Apa itu Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh pekerja dalam rangka melaksanakan tugasnya. Biaya Jabatan dapat dikurangkan sebesar 5% dari gaji bruto atau maksimal Rp 500.000,- per bulan.

4. Apa itu Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, seperti tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan tunjangan kesehatan. PTKP dapat berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

5. Apa saja sanksi yang diberikan oleh pihak pajak jika tidak membayar pajak tepat waktu?

Jika tidak membayar pajak tepat waktu, pihak pajak dapat memberikan sanksi berupa bunga dan denda. Selain itu, pihak pajak juga dapat melakukan tindakan hukum terhadap pekerja atau perusahaan yang tidak membayar pajak secara tepat waktu.

Related video of Rumus Menghitung Pph 21: Cara Mudah Menghitung Pajak Penghasilan

By admin