Rumus Pph Pasal 23: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 23
Rumus Pph Pasal 23: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 23

Rumus Pph Pasal 23Source: bing.com

Jika Anda seorang pebisnis atau pengusaha, pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak penghasilan. Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak yang harus dibayar setiap warga negara atas penghasilannya. Pajak penghasilan dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah PPh Pasal 23.

Apa itu PPh Pasal 23?

PPh Pasal 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dari pihak yang melakukan pemotongan pajak (Pemotong Pajak). PPh Pasal 23 ini dikenakan pada beberapa jenis penghasilan, seperti sewa, bunga, royalti, hadiah dan sejenisnya.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 23?

Untuk menghitung PPh Pasal 23, terlebih dahulu harus diketahui tarif PPh Pasal 23. Tarif PPh Pasal 23 sebesar 2% dari penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak.

Untuk memudahkan perhitungan, berikut adalah rumus PPh Pasal 23:

PPh Pasal 23 = Penghasilan Bruto x Tarif PPh Pasal 23

Contohnya, jika Anda mendapatkan penghasilan dari sewa gedung sebesar Rp 50.000.000,- dalam satu tahun, maka:

Cek Juga  Rumus Bunga Deposito: Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Benar

Penghasilan Bruto = Rp 50.000.000,-

Tarif PPh Pasal 23 = 2%

PPh Pasal 23 = Rp 50.000.000,- x 2% = Rp 1.000.000,-

Dalam contoh di atas, Anda harus membayar PPh Pasal 23 sebesar Rp 1.000.000,-

Siapa yang Harus Membayar PPh Pasal 23?

Wajib Pajak Orang Pribadi, badan usaha, atau badan yang melakukan kegiatan usaha yang mendapatkan penghasilan dari pihak yang melakukan pemotongan pajak (Pemotong Pajak) wajib membayar PPh Pasal 23.

Kapan Membayar PPh Pasal 23?

Wajib Pajak harus membayar PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 15 setiap bulan berikutnya setelah penghasilan diterima atau diperoleh.

Frequently Asked Questions (FAQs)

1. Bagaimana jika saya tidak membayar PPh Pasal 23?

Jika Anda tidak membayar PPh Pasal 23, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan dan denda administratif sebesar 50% dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan.

2. Apa yang harus saya lakukan jika pemotong pajak tidak memotong PPh Pasal 23?

Jika pemotong pajak tidak memotong PPh Pasal 23, maka Wajib Pajak dapat melaporkan hal tersebut ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pengembalian pajak yang telah dibayar.

3. Apakah penghasilan dari penjualan aset termasuk dalam penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 23?

Tidak, penghasilan dari penjualan aset tidak termasuk dalam penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 23.

4. Bagaimana cara melaporkan PPh Pasal 23?

Wajib Pajak harus melaporkan PPh Pasal 23 secara online melalui e-Filing atau melalui kantor pajak terdekat dengan membawa formulir SPT Masa PPh Pasal 23.

5. Apakah ada batas penghasilan untuk dikenakan PPh Pasal 23?

Tidak, tidak ada batasan penghasilan untuk dikenakan PPh Pasal 23. Setiap penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pihak yang melakukan pemotongan pajak (Pemotong Pajak) akan dikenakan PPh Pasal 23.

Cek Juga  Apa arti Crush dalam makna sebenarnya?

Artikel Terkait:

  1. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21
  2. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2
  3. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 25
  4. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 26
  5. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 29

Related video of Rumus Pph Pasal 23: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 23

By admin