Rumus KPR Rumah: Cara Menghitung Cicilan Kredit Pemilikan Rumah
Rumus KPR Rumah: Cara Menghitung Cicilan Kredit Pemilikan Rumah

Rumus Kpr RumahSource: bing.com

Rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk membeli rumah dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

Namun, sebelum mengajukan KPR, ada baiknya Anda mengetahui rumus KPR rumah terlebih dahulu. Dengan mengetahui rumus KPR rumah, Anda dapat menghitung cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulannya. Berikut ini adalah rumus KPR rumah yang harus Anda ketahui:

Rumus KPR Rumah

Rumus KPR rumah terdiri dari dua komponen yaitu:

1. Pokok Pinjaman

Pokok pinjaman merupakan jumlah uang yang akan Anda pinjam dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Besar pokok pinjaman biasanya tergantung pada harga rumah yang akan Anda beli dan juga uang muka yang Anda berikan.

2. Bunga

Bunga merupakan biaya yang harus Anda bayar kepada bank atau lembaga keuangan lainnya karena telah meminjamkan uang kepada Anda. Besar bunga biasanya tergantung pada suku bunga yang berlaku pada saat itu.

Dari dua komponen di atas, maka rumus KPR rumah dapat dihitung sebagai berikut:

Cek Juga  Rumus Kekuatan Tarik: Pengertian dan Cara Menghitungnya

Cicilan KPR = (Pokok Pinjaman + (Pokok Pinjaman x Bunga)) / Jangka Waktu KPR

Jangka waktu KPR adalah waktu yang ditentukan untuk melunasi seluruh hutang KPR yang Anda miliki. Biasanya, jangka waktu KPR ini berkisar antara 5 hingga 20 tahun.

Contoh Perhitungan Rumus KPR Rumah

Sebagai contoh, jika Anda membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan uang muka sebesar Rp 100 juta dan suku bunga 8% per tahun, maka:

Pokok Pinjaman = Harga Rumah – Uang Muka = Rp 500 juta – Rp 100 juta = Rp 400 juta

Bunga = Pokok Pinjaman x Suku Bunga x Jangka Waktu / 12 = Rp 400 juta x 8% x 20 tahun / 12 = Rp 533.333

Cicilan KPR = (Pokok Pinjaman + Bunga) / Jangka Waktu KPR = (Rp 400 juta + Rp 533.333) / 240 bulan = Rp 2.222.222

Dari contoh perhitungan di atas, maka cicilan KPR yang harus Anda bayarkan setiap bulannya adalah sebesar Rp 2.222.222.

Keuntungan Menggunakan KPR

Menggunakan KPR memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah:

1. Dapat Membeli Rumah dengan Cicilan

Dengan menggunakan KPR, Anda dapat membeli rumah meskipun uang yang dimiliki tidak mencukupi. Anda dapat membayar rumah secara cicilan dengan jangka waktu yang ditentukan.

2. Meningkatkan Nilai Aset

Dengan memiliki rumah, maka Anda juga memiliki aset yang dapat meningkatkan nilai hartanya dari tahun ke tahun. Selain itu, rumah juga dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan dengan cara disewakan.

3. Menghemat Biaya Sewa

Jika Anda saat ini masih menyewa rumah, maka dengan menggunakan KPR Anda dapat menghemat biaya sewa dan mengalihkan biaya tersebut untuk membayar cicilan KPR.

Kesimpulan

Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, menggunakan fasilitas KPR dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cara yang mudah dan terjangkau.

Cek Juga  Materi Bola Basket Kelas 9

Dalam mengajukan KPR, Anda harus mengetahui rumus KPR rumah terlebih dahulu agar dapat menghitung cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulannya. Rumus KPR rumah terdiri dari pokok pinjaman dan bunga. Dengan mengetahui rumus KPR rumah, Anda dapat menghitung cicilan KPR dengan mudah dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Rumus KPR Rumah

1. Apa itu KPR?

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membeli rumah.

2. Bagaimana cara menghitung cicilan KPR?

Cicilan KPR dapat dihitung dengan rumus KPR rumah yaitu (Pokok Pinjaman + (Pokok Pinjaman x Bunga)) / Jangka Waktu KPR.

3. Apa saja keuntungan menggunakan KPR?

Keuntungan menggunakan KPR antara lain dapat membeli rumah dengan cicilan, meningkatkan nilai aset, dan menghemat biaya sewa.

4. Berapa jangka waktu KPR yang biasanya ditawarkan oleh bank?

Jangka waktu KPR biasanya berkisar antara 5 hingga 20 tahun.

5. Apa yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan KPR?

Sebelum mengajukan KPR, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti surat-surat rumah, slip gaji, dan laporan keuangan.

Related video of Rumus KPR Rumah: Cara Menghitung Cicilan Kredit Pemilikan Rumah

By admin